Selasa, 29 April 2008

PRESTASI KPK, Apresiasi dibalik Ketangguhan

KPK (Komisi Pemberantasan KOrupsi), Satu lembaga yang tak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Keberadaannya memang sangat meringankan beban NKRI yang dari tahun ke tahun banyak mengalami kerugian material maupun fisik. Salah satu penyebab kerugian yang sangat berpengaruh adalah karena keberadaan generasi korupsi dan semua penggerak-penggeraknya. Berdasarkan pernyataan dalam Perspektif Wimar (Rabu,30/04) pada siaran salah satu Stasiun TV Swasta, dikatakan bahwa KOrupsi itu berasal dari Negara Belanda (disebarkan lewat VOC). Setelah penjajah Belanda Meninggalkan negri ini, bibit-bibit baru yang tumbuh dari sikap VOC mulai meraja lela di Indonesia, sehingga jangan salah kalau sekarang Indonesia menempati posisi 10 besar negara terkorupsi di Dunia. Prestasi yang buruk inilah yang selama ini dibanggakan oleh oknum Koruptor di NKRI ini.
Sejalan dengan pesatnya peradaban korupsi dan semakin canggihnya peralatan yang digunakan dalam mengaplikasikan hal buruk ini, pemerintah SBY mulai menggagas satu ide untuk melihat dan melindungi masyarakat dari jahatnya kOrupsi, sehingga terciptalah KPK. Perjalanan KPK memang tidak terlepas dari berbagai macam kesusahan, apalagi yang mereka hadapi adalah kebanyakan dari kalangan elit dan konglomerat, bahkan banyak juga dari kalangan pemerintah sendiri. Tentu suatu tugas yang sangat sulit bagi KPK, karena untuk membuktikan salah dan benarnya harus mempunyai bukti yang cukup kuat, dan melalui berbagai langkah ke Pengadilan.Tidak seperti membuktikan pencuri daun Ubi di belakang rumah yang langsung dimasukkan di sel. Tak lepas dari hal itu, KPK kini terlihat semakin sukses mencapai tujuanya. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya oknum yang telah masuk rutan dan sel akibat korupsi, apalagi oknum itu dari kalangan pemerintah. suatu citra buruk yang diperoleh pemerintah Indonesia. Hal itu berkat ketangguhan dari KPK dalam bekerja secara profesional.
Terkait hal itu, bagaimanakah sikap pemerintah terkait keberadaan KPK? Pro dan kontra tentu banyak terjadi. Hal itu terbukti ketika tertangkapnya AN yang berkelanjutan dengan penggeledahan ruang kerja beberapa anggota DPR. Apakah pantas bagi pemerintah untuk menghambat kinerja KPK? Kalau memang KPK bekerja tidak sesuai prosedur, mungkin penghambatan dari Dewan kehormatan DPR itu pantas, tapi ketika melihat KPK sudah melalui prosedur yang ada dan bekerja secara profesional? DPR semestinya harus melihat secara jenuh, jangan berpolitik untuk mendukung suatu hal yang sudah jelas-jelas salah, karena dengan sendirinya kehormatan itu hilang, sekalipun itu adalah badan terhormat.

Tidak ada komentar: