Bagaimana bisa maju kalau Indonesia kayak gini. BBM naik, barang kebutuhan pokok naik juga gara-gara BBM naik.
oh ya aq lupa yang anehnya, kok bbm naik, tarif becak pun naik? soalnya kemarin tu aku naik becak yang bisanya dengan tarif Rp2000. eh tau-taunya pas turun malah tarifnya naik jadi Rp4000. katanya sih BBM naik, tapi q pikir, Becak kan gak pake BBM. mohon untuk ditinjau kembali ya buat tukang becak yang kemarin antarin q.
Kamis, 12 Juni 2008
Selasa, 03 Juni 2008
DAMAI ITU BUTA di Indonesia
Berdamai memang suatu kata yang sangat mudah diucapkan oleh setiap manusia, tapi kemudahan yang diucapkan itu belum tentu mudah untuk dilaksanakan. Aksi damai ternyata hanyalah suatu nama, di dalam aksi damai itu jelas-jelas perlakuannya tidak damai.
Seperti yang terjadi di MOnas beberapa hari lalu dalam rangka hari lahir Pancasila. Suatu yang tak diinginkan terjadi dan sangat meresahkan masyarakat. Nama lembaga dan Aliansi selalu menjadi korban, karena yang melakukan tindakan adalah oknum. Tapi apapun juga, karena oknum itu dari suatu lembaga, terpaksa prosedur hukum harus berlaku juga terhadap lembaga.
Kekurangpahaman terhadap fungsi dan tujuan organisasi sangat menimbulkan suatu masalah besar. Itulah yang terjadi di Indonesia saat ini. Hal ini mencerminkan bahwa banyaknya masyarakat Indonesia yang mengikuti organisasi tanpa memahami tujuan mulia dari organisasi tersebut. Oleh karena itu sangat penting bagi lembaga pemerintah untuk meninjau semua organisasi dalam masyarakat Indonesia apakah layak atau tidak. Bukan hanya organisasinya yang ditinjau, tetapi lebih dari itu elemen-elemen dari organisasi itu juga harus ditinjau, jangan sampai ada yang mengikuti organisasi hanya untuk gengsi belaka. Dan orang-orang seperti itulah yang menyebabkan timbulnya keresahan dalam masyarakat. Jadi agar suasana Damai jangan hanya menjadi angan-angan kita, sebaiknya kita bisa mewujudkan rasa damai itu dengan menyadari kebermaknaan kita sebagai makhluk sosial yang ada dalam suatu organisasi. Pemerintah juga sangat diharuskan untuk bisa meninjau berbagai kegiatan organisasi yang ada di negara ini. Pemerintah harus bersikap tegas, jangan hanya tegas pada sekretaris dengan rayuan gombal, tapi tegas dengan masyarakat dengan rayuan penuh cinta, damai dan kasih.
Seperti yang terjadi di MOnas beberapa hari lalu dalam rangka hari lahir Pancasila. Suatu yang tak diinginkan terjadi dan sangat meresahkan masyarakat. Nama lembaga dan Aliansi selalu menjadi korban, karena yang melakukan tindakan adalah oknum. Tapi apapun juga, karena oknum itu dari suatu lembaga, terpaksa prosedur hukum harus berlaku juga terhadap lembaga.
Kekurangpahaman terhadap fungsi dan tujuan organisasi sangat menimbulkan suatu masalah besar. Itulah yang terjadi di Indonesia saat ini. Hal ini mencerminkan bahwa banyaknya masyarakat Indonesia yang mengikuti organisasi tanpa memahami tujuan mulia dari organisasi tersebut. Oleh karena itu sangat penting bagi lembaga pemerintah untuk meninjau semua organisasi dalam masyarakat Indonesia apakah layak atau tidak. Bukan hanya organisasinya yang ditinjau, tetapi lebih dari itu elemen-elemen dari organisasi itu juga harus ditinjau, jangan sampai ada yang mengikuti organisasi hanya untuk gengsi belaka. Dan orang-orang seperti itulah yang menyebabkan timbulnya keresahan dalam masyarakat. Jadi agar suasana Damai jangan hanya menjadi angan-angan kita, sebaiknya kita bisa mewujudkan rasa damai itu dengan menyadari kebermaknaan kita sebagai makhluk sosial yang ada dalam suatu organisasi. Pemerintah juga sangat diharuskan untuk bisa meninjau berbagai kegiatan organisasi yang ada di negara ini. Pemerintah harus bersikap tegas, jangan hanya tegas pada sekretaris dengan rayuan gombal, tapi tegas dengan masyarakat dengan rayuan penuh cinta, damai dan kasih.
Rabu, 28 Mei 2008
MAN AND LOVE
Ekspresi cinta dapat termasuk cinta kepada 'jiwa' atau pikiran, cinta hukum dan organisasi, cinta badan, cinta alam, cinta makanan, cinta uang, cinta belajar, cinta kuasa, cinta keterkenalan, dll. Cinta kasih yang sudah ada perlu selalu dijaga agar dapat dipertahankan keindahannya. Dalam konteks itulah makalah ini kami susun yang terdiri dari dua pembhasan utama yaitu cinta antar relasi manusia dan cinta kasiah menurut agama-agama dan tak lupa sebelumnya penyusun pada awal pembahasan memulaidengan makna dan hakikat cinta kasih itu sendiriSelanjutnya penyusun ingin menyampaikan permohonan maaf karena pada pembahasan yang kedua yaitu bagaimana hakikat cinta kasih dalam pandangan agama atau bagaimana ajaran-ajaran agama perihal cinta kasih hanya mengangkat dan membahas cinta kasih dari sudut pandang agama Islam saja penulis belum mampu untuk menghadirkan (sekaligus membndingkan) bahasan cinta kasih dari ajaran-ajaran agama , aliran, kepercayaan yang lain yang mana hal ini lebih dikarenakan sempitnya waktu untuk mengkaji bagaimana pandangan agama-agama tentang cinta kasih sementara tuntutan untuk menyelasaikan maklah ini semakin mendesak.Demikian, penyusun haturkan beribu rasa terima kasih terkhusus buat ibu El-Badriyah M.Ag yang dengan sabar membimbing kami dan teruntuk teman-teman semua salam semoga tuhan selalu menyertai kita Mendefinisikan Cinta; Makna dan Hakikatnya “Cinta lebih berarah ke konsep abstrak,lebih mudah dialami daripada dijelaskan”.(Ibnul Qoyyim )”Cinta” sebuah nama yang sering dibicarakan orang, dari yang muda sampai yang tua. Banyak manusia mengatas namakan cinta untuk setiap prilakunya. Tapi apakah mereka mengerti apa makna di balik sebuah kata ”cinta”.”Cinta” memang sebuah nama yang sangat simple dan mudah untuk diucapkan. Tapi tahu kah apa arti dari cinta tersebut. Sebuah fenomena yang luar biasa. Membuat yang sedih menjadi ceria, jahat menjadi baek, peperangan menjadi perdamaian, kebencian menjadi persaudaraan, pahit menjadi manis, luka menjadi sembuh, sakit menjadi sehat. Semua itu atas nama cinta. Dan ketika kata ”Cinta disalah gunakan maka kejadiannya juga bakal sebaliknya.Cinta juga bisa berasal dari obsesi untuk mendapatkan sesuatu. Tapi itu bukan cinta, ia hanyalah alat untuk mendapatkan objek itu. Kata ”Cinta” mempunyai makna yang universal. Setiap insan mempunyai tanggapan sendiri tentang arti cinta. Dan setiap insan juga punya cara sendiri untuk mencintai.Apa arti cinta itu sebenarnya? Cinta adalah sebuah ungkapan rasa sayang dan simpati kita kepada seseorang. Kata cinta juga diberikan dari kita kepada Sang Pencipta, sebagai tanda kalau kita amat membutuhkan dan menyanjungnya. Rasa cinta yang kita berikan menunjukkan bahwasanya kita sangat menyukainya dan ingin bersamanya. Kecemburuan sering terjadi jika seseorang yang kita cintai bersama oranglain. Itulah cinta, satu nama seribu maknaCinta adalah sebuah perasaan yang ingin membagi bersama atau sebuah perasaan afeksi terhadap seseorang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, memberikan kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apapun yang diinginkan objek tersebut.Cinta Kasih Kepada Sesama Manusia“kita bisa hidup tanpa agama,tapi kita tidak bisa bertahan lama tanpa cinta”(Dalai Lama)Cinta kepada sesama adalah perasaan simpati yang melibatkan emosi yang mendalam Menurut Erich Fromm, ada empat syarat untuk mewujudkan cinta kasih, yaitu:1. Knowledge (pengenalan)2. Responsibilty (tanggung jawab)3. Care (perhatian)4. Respect (saling menghormati)Cinta berada di seluruh semua kebudayaan manusia. Oleh karena perbedaan kebudayaan ini, maka pendefinisian dari cinta pun sulit ditetapkan..skPara pakar telah mendefinisikan dan memilah-milah istilah ini yang pengertiannya sangat rumit. Antara lain mereka membedakan cinta terhadap sesama manusia dan yang terkait dengannya menkadi:1. Cinta terhadap keluarga2. Cinta terhadap teman-teman, atau philia3. Cinta yang romantis atau juga disebut asmara4. Cinta yang hanya merupakan hawa nafsu atau cinta eros5. Cinta sesama atau juga disebut kasih sayang atau agape6. Cinta dirinya sendiri, yang disebut narsisme7. Cinta akan sebuah konsep tertentu8. Cinta akan negaranya atau patriotisme9. Cinta akan bangsa atau nasionalismeCinta antar pribadi manusia menunjuk kepada cinta antara manusia mempunyai beberapa unsur yang sering ada dalam cinta antar pribadi tersebut yaitu? Afeksi: menghargai orang lain? Ikatan: memuaskan kebutuhan emosi dasar? Altruisme: perhatian non-egois kepada orang lain? Reciprocation: cinta yang saling menguntungkan? Commitment: keinginan untuk mengabadikan cinta? Keintiman emosional: berbagia emosi dan rasa? Kinship: ikatan keluarga? Passion: nafsu seksual? Physical intimacy: berbagi kehidupan erat satu sama lain? Self-interest: cinta yang mengharapkan imbalan pribadi? Service: keinginan untuk membantu Energi seksual dapat menjadi unsur paling penting dalam menentukan bentuk hubungan. Namun atraksi seksual sering menimbulkan sebuah ikatan baru, keinginan seksual dianggap tidak baik atau tidak sepantasnya dalam beberapa ikatan cinta. Dalam banyak agama dan sistem etik hal ini dianggap salah bila memiliki keinginan seksual kepada keluarga dekat, anak, atau diluar hubungan berkomitmen. Tetapi banyak cara untuk mengungkapkan rasa kasih sayang tanpa seks. Afeksi, keintiman emosi dan hobby yang sama sangat biasa dalam berteman dan saudara di seluruh manusia.
Selasa, 20 Mei 2008
Fenomenor
PELACURAN INTELEKTUAL
Banyak julukan yang diberikan oleh masyarakat untuk para pemimpin/ pemerintah yang akan, maupun yang sedang duduk di kursi jabatan. Kalau sampai para wakil rakyat seriusmenanggapi soal pelacuran intelektual di DPR tentu ini sangat mengganggu suasana kerja DPR kita yang sebelumnya berpredikat intelektual.
Sebelum pemilu, para calon legislative dijejali oleh para intelek yang tujuannya adalah meningkatkan mutu DPR juga agar sesuai dengan aspirasi masyarakat. Anehnya begitu pemilu usai dan dan banyak para intelektual yang telah dipilih menjadi anggota DPR justru dituding melacurkan diri. Kalau begitu dimanakah sebenarnya tempat para intelektual ini dalam kehidupan bermasyarakat? Apa yang sebenarnya mereka lakukan?
Menyebut kata intelektual, apalagi berbicara mengenai orang ber-intelektual, maka kita dapat membayangkan kalau orang itu adalah orang yang berpendidikan tinggi. Seluruh hidupnya diabdikan untuk membaca buku dan tidak bisa tersenyum karena selalu bercakap dengan buku. Tidaklah salah kalau asumsi ini ada karena banyak ara intelektual kita yang masih muda, namun sudah berlagak pikun.
Intelektual adalah orang-orang yang berilmu dan tidak merasa puas menerima kenyataan. Mereka selalu memikirkan alternative terbaik dari segala hal yang dianggap oleh masyarakat itu baik. Mereka selalu mencari kebenaran yang tak ada batasnya. Intelektual sejati adalah mereka yang bertindak rasional, lebih mementingan akal dari perasaan, objektif, serta memiliki integritas pribadi serta sanggup mengatakan benar atau salah tanpa pandang bulu. Sekalipun demikian, mereka hidup di atas menara gading atau penderitaan orang lain.
Orang berintelek tidak memikirkan soal materi, serta keuntungan tertentu (opurtunis). Doyannya sebagian kaum intelek terhadap materi sangat meragukan kadar inteleknya.
Mengenai intelektual yang ikut dalam politik praktis; Julien Brenda tegas menyatakan intelktual yang ikut dalam politik praktis adalah pengkianat. Karena politik praktis memiliki karakter yang bertolak belakang dengan trasdisi keilmuan. Dalam dunia politik, praktis, perasaan irasional, subyektifitas, dan sikap mendua merupakan sikap yang lumrah. Di sana intelektual tidak lagi dituntut untuk berpikir soal alternative terbaik, tapi mereka hanya dituntut untuk sanggup mewujudkan suatu alternative yang sudah diputuskan secara politik. Melacurkan diri artinya mengerjakan sesuatau bukan atas kehendak pribadinya, tetapi karena hal lain yang memaksanya. Sebenarnya tidak ada satu kekuatanpun yang sanggup memaksa intelektual untuk mengambil keputusan yang menguntungkan satu pihak, tetapi keadaan ideal ini tidak pernah tercipta. Semoga kalangan DPR kita tidak seperti itu.
Banyak julukan yang diberikan oleh masyarakat untuk para pemimpin/ pemerintah yang akan, maupun yang sedang duduk di kursi jabatan. Kalau sampai para wakil rakyat seriusmenanggapi soal pelacuran intelektual di DPR tentu ini sangat mengganggu suasana kerja DPR kita yang sebelumnya berpredikat intelektual.
Sebelum pemilu, para calon legislative dijejali oleh para intelek yang tujuannya adalah meningkatkan mutu DPR juga agar sesuai dengan aspirasi masyarakat. Anehnya begitu pemilu usai dan dan banyak para intelektual yang telah dipilih menjadi anggota DPR justru dituding melacurkan diri. Kalau begitu dimanakah sebenarnya tempat para intelektual ini dalam kehidupan bermasyarakat? Apa yang sebenarnya mereka lakukan?
Menyebut kata intelektual, apalagi berbicara mengenai orang ber-intelektual, maka kita dapat membayangkan kalau orang itu adalah orang yang berpendidikan tinggi. Seluruh hidupnya diabdikan untuk membaca buku dan tidak bisa tersenyum karena selalu bercakap dengan buku. Tidaklah salah kalau asumsi ini ada karena banyak ara intelektual kita yang masih muda, namun sudah berlagak pikun.
Intelektual adalah orang-orang yang berilmu dan tidak merasa puas menerima kenyataan. Mereka selalu memikirkan alternative terbaik dari segala hal yang dianggap oleh masyarakat itu baik. Mereka selalu mencari kebenaran yang tak ada batasnya. Intelektual sejati adalah mereka yang bertindak rasional, lebih mementingan akal dari perasaan, objektif, serta memiliki integritas pribadi serta sanggup mengatakan benar atau salah tanpa pandang bulu. Sekalipun demikian, mereka hidup di atas menara gading atau penderitaan orang lain.
Orang berintelek tidak memikirkan soal materi, serta keuntungan tertentu (opurtunis). Doyannya sebagian kaum intelek terhadap materi sangat meragukan kadar inteleknya.
Mengenai intelektual yang ikut dalam politik praktis; Julien Brenda tegas menyatakan intelktual yang ikut dalam politik praktis adalah pengkianat. Karena politik praktis memiliki karakter yang bertolak belakang dengan trasdisi keilmuan. Dalam dunia politik, praktis, perasaan irasional, subyektifitas, dan sikap mendua merupakan sikap yang lumrah. Di sana intelektual tidak lagi dituntut untuk berpikir soal alternative terbaik, tapi mereka hanya dituntut untuk sanggup mewujudkan suatu alternative yang sudah diputuskan secara politik. Melacurkan diri artinya mengerjakan sesuatau bukan atas kehendak pribadinya, tetapi karena hal lain yang memaksanya. Sebenarnya tidak ada satu kekuatanpun yang sanggup memaksa intelektual untuk mengambil keputusan yang menguntungkan satu pihak, tetapi keadaan ideal ini tidak pernah tercipta. Semoga kalangan DPR kita tidak seperti itu.
Rabu, 14 Mei 2008
ATASI PROBLEMA PENGGUSURAN
PENGGUSURAN PKL, PEMERINTAH HARUS JELI MELIHAT KASUS
Oleh: Damasus Hans Satu
Penggusuran tempat berjualan para pedagang kaki lima (PKL) akhir-akhir ini marak terjadi. Hal ini dilakukan atas dasar alasan untuk menciptakan kawasan pengembangan pariwisata di Indonesia. Kekisruhan pun sering terjadi antara aparat dengan PKL Korban pun berjatuhan, tapi tujuan pengembangan kawasan pariwisata yang di dambakan belum juga tercapai.
Kehidupan PKL adalah gambaran kehidupan sebagian besar rakyat Indonesia, bertahan hidup dari sedikit hal yang dimilikinya. Berjuang untuk merdeka dari kehidupan yang miskin, walaupun dengan mengorbankan segala pengetahuan dan keterampilan yang ada dalam dirinya. Semua itu demi terwujudnya cita-cita luhur bangsa Indonesia yaitu terciptanya masyarakat yang Aman, makmur, sejahtera.
Sikap Pemerintah
Ironisnya, dibalik cita-cita yang luhur itu, pemerintah punya pemahaman lain. Tujuan pemerintah juga tidak berbeda dengan tujuan rakyat pada umumnya. Tapi antara pemerintah dan rakyat, khususnya PKL tidak terjalin suatu persatuan untuk mewujudkan cita-cita bersama. Keberadaan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat kecil adalah satu persoalan yang sangat mendasar. Ide-ide para pemimpin bangsa, selalu mengalahkan aspirasi rakyat kecil, sehingga tanpa kekuatan hukum pemerintah bisa berbuat semaunya terhadap PKL.
Rakyat yang memegang kekuasaan tertinggi di Negara Demokrasi ini, terlihat hanya sebagai formalitas saja, karena kebanyakan undang-undang yang selalu dirubah setiap tahun tidak mencerminkan pikiran rakyat. Pasal-pasal dalam undang-undang terkadang melindungi aparat yang terjerat kasus tertentu, sehingga sulit untuk memvonis pejabat yang melakukan pelanggaran besar dibandingkan memvonis rakyat kecil yang hanya keliru melakukan suatu pelanggaran. Hal ini karena rakyat kecil tidak mengetahui dan memahami aturan yang dibuat oleh pemerintah melalui Undang-undang. Ini adalah salah satu bukti kecil bahwa undang-undang yang dibuat pemerintah bukan merupakan hasil evaluasi dari ide rakyat kecil.
Pemindahan PKL ke tempat yang dirancang oleh pemerintah memang merupakan suatu ide yang bagus yang kelihatannya sangat berpihak pada rakyat. Tapi anehnya PKL malah tak mau berpindah tempat. Kejadian ini tentu dikarenakan beberapa hal yang mendasar, pasti ada kejanggalan yang terdapat di tempat yang disediakan pemerintah. Bayak tempat bagi PKL yang disediakan oleh pemerintah tidak memenuhi standarisasi khusus, dari segi letak, daya tahan dan daya tariknya pun malah masih lebih baik tempat PKL yang lama. Hal ini memang kurang terlalu diperhatikan oleh pihak yang berwenang, karena yang menguasai proyek pengerjaannya adalah para konglomerat.
Sikap pemerintah yang tidak turun secara langsung ke dalam masyarakat memberikan kesempatan kepada para tengkulak di negri ini untuk membuka lahan korupsi, sehingga program pemerintah bukannya berguna untuk rakyat, malah berguna bagi tengkulak yang menangani proyek.
Penanganan Kasus
Masalah antara pemerintah dan rakyat kecil seperti PKL perlu ditangani secara serius. Penanganan juga harus dilakukan secara kontinu. Dalam menangani masalah ini, semestinya tidak boleh ada pihak yang dirugikan antara pemerintah dan rakyat. Untuk itu, pemerintah harus jeli melihat masalah.
Pihak pemerintah tidak boleh langsung menggusur tempat yang dimiliki PKL sebelum melaksanakan studi kelayakan tempat baru yang disediakan oleh pemerintah untuk PKL. Studi kelayakan ini sangat perlu, karena bila tidak dilaksanakan, pada akhirnya nanti akan merugikan rakyat kecil, dalam hal ini adalah PKL.
Selain itu, cara lain yang dilakukan pemerintah setelah melakukan studi kelayakan adalah harus bisa mensosialisasikan kepada PKL. Untuk hal ini, pemerintah harus sadar bahwa masyarakat Indonesia khususnya PKL sebagian besar adalah orang yang belum terlalu mengenal dunia pendidikan yang formal. Dengan demikian, pemerintah harus menyadari bahwa untuk mensosialisasikan hal ini bukan memakan waktu yang singkat seperti mensosialisasikan suatu hal kepada para cendikiawan. Pemerintah harus sabar, jangan langsung menggusur hanya setelah 1 atau dua kali sosialisasi.
Seandainya sosialisasi tidak berhasil, pemerintah juga harus bisa melakukan studi kelayakan yang ke dua pada tempat yang sama, cari hal-hal yang dirasa merugikan PKL, karena tentu PKL tidak mau berpindah karena suatu hal. Apabila tidak ada kejanggalan pada tempat itu, pasti ada masalah lain yang memberatkan hati PKL untuk berpindah. Oleh karena itu, pemerintah harus mndekati PKL secara psikologis. Cara ini mungkin sangat efisien bagi pemerintah. Jika semua hal telah dilaksanakan, tapi PKL belum juga mau berpindah, barulah pemerintah mengambil jalan lain. Perlu diingat bahwa penggusuran tempat PKL sangat tidak manusiawi, dan hal ini malah menambah jumlah rakyat miskin di Negara kita. Dan untuk disadari juga bahwa untuk tujuan pariwisata, tidak selamanya PKL harus jadi korban, pemerintah tidak boleh memihak.
Damasus Hans Satu,
Mahasiswa FKIP Matematika semester VI
Univ. Kanjuruhan Malang
Oleh: Damasus Hans Satu
Penggusuran tempat berjualan para pedagang kaki lima (PKL) akhir-akhir ini marak terjadi. Hal ini dilakukan atas dasar alasan untuk menciptakan kawasan pengembangan pariwisata di Indonesia. Kekisruhan pun sering terjadi antara aparat dengan PKL Korban pun berjatuhan, tapi tujuan pengembangan kawasan pariwisata yang di dambakan belum juga tercapai.
Kehidupan PKL adalah gambaran kehidupan sebagian besar rakyat Indonesia, bertahan hidup dari sedikit hal yang dimilikinya. Berjuang untuk merdeka dari kehidupan yang miskin, walaupun dengan mengorbankan segala pengetahuan dan keterampilan yang ada dalam dirinya. Semua itu demi terwujudnya cita-cita luhur bangsa Indonesia yaitu terciptanya masyarakat yang Aman, makmur, sejahtera.
Sikap Pemerintah
Ironisnya, dibalik cita-cita yang luhur itu, pemerintah punya pemahaman lain. Tujuan pemerintah juga tidak berbeda dengan tujuan rakyat pada umumnya. Tapi antara pemerintah dan rakyat, khususnya PKL tidak terjalin suatu persatuan untuk mewujudkan cita-cita bersama. Keberadaan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat kecil adalah satu persoalan yang sangat mendasar. Ide-ide para pemimpin bangsa, selalu mengalahkan aspirasi rakyat kecil, sehingga tanpa kekuatan hukum pemerintah bisa berbuat semaunya terhadap PKL.
Rakyat yang memegang kekuasaan tertinggi di Negara Demokrasi ini, terlihat hanya sebagai formalitas saja, karena kebanyakan undang-undang yang selalu dirubah setiap tahun tidak mencerminkan pikiran rakyat. Pasal-pasal dalam undang-undang terkadang melindungi aparat yang terjerat kasus tertentu, sehingga sulit untuk memvonis pejabat yang melakukan pelanggaran besar dibandingkan memvonis rakyat kecil yang hanya keliru melakukan suatu pelanggaran. Hal ini karena rakyat kecil tidak mengetahui dan memahami aturan yang dibuat oleh pemerintah melalui Undang-undang. Ini adalah salah satu bukti kecil bahwa undang-undang yang dibuat pemerintah bukan merupakan hasil evaluasi dari ide rakyat kecil.
Pemindahan PKL ke tempat yang dirancang oleh pemerintah memang merupakan suatu ide yang bagus yang kelihatannya sangat berpihak pada rakyat. Tapi anehnya PKL malah tak mau berpindah tempat. Kejadian ini tentu dikarenakan beberapa hal yang mendasar, pasti ada kejanggalan yang terdapat di tempat yang disediakan pemerintah. Bayak tempat bagi PKL yang disediakan oleh pemerintah tidak memenuhi standarisasi khusus, dari segi letak, daya tahan dan daya tariknya pun malah masih lebih baik tempat PKL yang lama. Hal ini memang kurang terlalu diperhatikan oleh pihak yang berwenang, karena yang menguasai proyek pengerjaannya adalah para konglomerat.
Sikap pemerintah yang tidak turun secara langsung ke dalam masyarakat memberikan kesempatan kepada para tengkulak di negri ini untuk membuka lahan korupsi, sehingga program pemerintah bukannya berguna untuk rakyat, malah berguna bagi tengkulak yang menangani proyek.
Penanganan Kasus
Masalah antara pemerintah dan rakyat kecil seperti PKL perlu ditangani secara serius. Penanganan juga harus dilakukan secara kontinu. Dalam menangani masalah ini, semestinya tidak boleh ada pihak yang dirugikan antara pemerintah dan rakyat. Untuk itu, pemerintah harus jeli melihat masalah.
Pihak pemerintah tidak boleh langsung menggusur tempat yang dimiliki PKL sebelum melaksanakan studi kelayakan tempat baru yang disediakan oleh pemerintah untuk PKL. Studi kelayakan ini sangat perlu, karena bila tidak dilaksanakan, pada akhirnya nanti akan merugikan rakyat kecil, dalam hal ini adalah PKL.
Selain itu, cara lain yang dilakukan pemerintah setelah melakukan studi kelayakan adalah harus bisa mensosialisasikan kepada PKL. Untuk hal ini, pemerintah harus sadar bahwa masyarakat Indonesia khususnya PKL sebagian besar adalah orang yang belum terlalu mengenal dunia pendidikan yang formal. Dengan demikian, pemerintah harus menyadari bahwa untuk mensosialisasikan hal ini bukan memakan waktu yang singkat seperti mensosialisasikan suatu hal kepada para cendikiawan. Pemerintah harus sabar, jangan langsung menggusur hanya setelah 1 atau dua kali sosialisasi.
Seandainya sosialisasi tidak berhasil, pemerintah juga harus bisa melakukan studi kelayakan yang ke dua pada tempat yang sama, cari hal-hal yang dirasa merugikan PKL, karena tentu PKL tidak mau berpindah karena suatu hal. Apabila tidak ada kejanggalan pada tempat itu, pasti ada masalah lain yang memberatkan hati PKL untuk berpindah. Oleh karena itu, pemerintah harus mndekati PKL secara psikologis. Cara ini mungkin sangat efisien bagi pemerintah. Jika semua hal telah dilaksanakan, tapi PKL belum juga mau berpindah, barulah pemerintah mengambil jalan lain. Perlu diingat bahwa penggusuran tempat PKL sangat tidak manusiawi, dan hal ini malah menambah jumlah rakyat miskin di Negara kita. Dan untuk disadari juga bahwa untuk tujuan pariwisata, tidak selamanya PKL harus jadi korban, pemerintah tidak boleh memihak.
Damasus Hans Satu,
Mahasiswa FKIP Matematika semester VI
Univ. Kanjuruhan Malang
Langganan:
Postingan (Atom)